3 Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf hingga Patsus

[ad_1]

loading…

Tiga anggota Brimob penumpang rantis yang melindas driver Ojol Affan Kurniawan saat demo ricuh pada Kamis 28 Agustus 2025 lalu disanksi patsus hingga minta maaf. Foto/Ist

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar terhadap tiga anggota Brimob yang duduk di kursi penumpang kendaraan taktis (rantis) saat melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas pada aksi unjuk rasa atau demo ricuh pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam lalu. Ketiganya dinyatakan melakukan pelanggaran.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan, sidang etik dilaksanakan secara terpisah sejak tanggal 1-3 Oktober 2025. Ketiga terduga pelanggar yang disidang ialah Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David.

Baca juga: 2 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Langgar Etik Berat

Erdi menyebut komisi sidang menilai perbuatan yang disangkakan kepada ketiga anggota adalah tidak mengingatkan komandan kompi mereka saat itu, Kompol Kosmas K Gae, serta pengemudi, Bripka Rohmat, saat penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis 28 Agustus 2025.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Slot Deposit 5k

dewetoto

dewetoto link alternatif

dewetoto link login
OLX707 OLX707 Slot Gacor Scatter Hitam OLX707 Slot Depo 10K
WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN707 WIN 707 WIN 707 WIN 707 WIN707
Mahyong Ways 2 - Rahasia Kreativitas AI: Alat, Tips, dan Trik Terbaru Modal Receh, Untung Gede! Mahjong Ways 2 Ternyata Punya Trik Ini! Mahypng Ways 2: Strategi Kreatif Lanjutan untuk Hasil Gambar AI yang Memikat