Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi pusat perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program unggulan ini melalui strategi baru yang lebih terfokus.
Namun di sisi lain, program tersebut justru menjadi salah satu sasaran kritik keras mahasiswa dalam aksi demonstrasi BEM UI di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dalam aksi yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026, mahasiswa UI membawa lima tuntutan utama kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu tuntutan yang paling menyita perhatian adalah seruan untuk menghentikan program MBG.
Tuntutan itu muncul bukan tanpa alasan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan untuk MBG, muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas program, akuntabilitas anggaran, serta prioritas belanja negara.
BEM UI menilai pemerintah perlu menghentikan atau setidaknya mengevaluasi serius program yang dinilai berpotensi membebani APBN.
Adapun lima tuntutan utama BEM UI meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme di ranah sipil, dan desakan agar presiden mengakui berbagai kesalahan pemerintah.
Sorotan terhadap MBG semakin menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap temuan yang mengejutkan terkait pelaksanaan program tersebut. Zulhas menyinggung adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 21.000 titik SPPG di seluruh Indonesia untuk mendukung distribusi program MBG. Namun dalam evaluasi terbaru, jumlah itu justru melonjak menjadi 27.877 titik.
Artinya, terdapat penambahan sekitar 6.877 titik dapur di luar rencana awal.
Usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Jakarta pada Kamis (11/6/2026), Zulhas mengungkap kecurigaannya secara terbuka.
“Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, eh 27.877 ribu titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik. Laporan Ibu Nanik tadi barusan”, ucap Zulhas yang dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pernyataan itu menjadi alarm serius. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal administrasi program, tetapi menyangkut potensi kebocoran anggaran negara akibat permainan oknum.
Yang lebih mengkhawatirkan, pembengkakan jumlah titik SPPG disebut berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun per bulan.
Jika dihitung dalam setahun, potensi pemborosan itu mencapai Rp12 triliun.
Zulhas pun menegaskan perlunya penataan besar-besaran.
“Berarti kalau satu tahun berapa itu, Rp12 triliun. Nah ini, maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan.”
Angka Rp12 triliun tentu bukan nominal kecil. Dengan dana sebesar itu, pemerintah sebenarnya dapat membangun sekolah, fasilitas kesehatan, atau memperkuat ketahanan pangan nasional. Tidak heran jika isu ini kemudian memperkuat kritik dari kelompok mahasiswa yang menilai program MBG perlu dihentikan.
Namun menariknya, pemerintah justru tidak mengambil langkah penghentian. Alih-alih membubarkan program, pemerintah memilih melakukan refocusing MBG agar lebih tepat sasaran dan lebih efisien secara anggaran.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menetapkan empat prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG.
Refocusing ini menjadi babak baru dalam program MBG. Pemerintah kini mengubah pendekatan dari distribusi yang bersifat luas menjadi lebih presisi dengan dua fokus utama: kelompok 3B dan wilayah 3T.
Kelompok 3B merujuk pada tiga kategori penerima prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Mengapa tiga kelompok ini menjadi prioritas? Karena mereka berada dalam fase paling krusial dalam siklus kehidupan manusia, khususnya pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Pada ibu hamil, intervensi gizi menjadi kunci untuk mencegah stunting sejak janin berada dalam kandungan. Kekurangan nutrisi pada fase ini bisa berdampak panjang terhadap perkembangan fisik dan kognitif anak.
Bagi ibu menyusui, asupan nutrisi yang optimal berpengaruh langsung terhadap kualitas ASI. Sementara pada balita, kecukupan gizi sangat menentukan perkembangan otak dan pertumbuhan fisik pada masa emas pertumbuhan.
Dengan kata lain, fokus pada kelompok 3B berarti pemerintah ingin mengubah MBG dari sekadar program bantuan pangan menjadi instrumen investasi pembangunan SDM jangka panjang.
Selain menyasar kelompok rentan, pemerintah juga memprioritaskan pelaksanaan MBG di wilayah 3T—yakni daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Wilayah 3T selama ini menghadapi tantangan besar, mulai dari mahalnya harga bahan pokok, keterbatasan akses logistik, hingga minimnya ketersediaan pangan segar dan bergizi. Karena itu, penguatan MBG di daerah 3T dinilai sebagai bentuk nyata pemerataan keadilan sosial.
Secara konsep, refocusing ini terlihat jauh lebih rasional dibanding pendekatan lama yang terlalu luas. Namun tantangan implementasinya tetap besar.
Masalah akurasi data penerima, distribusi logistik, rantai pasok makanan segar, hingga pengawasan anggaran tetap menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah. Tanpa pengawasan yang ketat, program sebesar MBG tetap rentan terhadap mark-up, penyimpangan, hingga praktik percaloan seperti yang disinggung Zulhas.
Di sinilah letak ironi perdebatan MBG saat ini. Mahasiswa menuntut program dihentikan karena dianggap membebani anggaran dan rawan penyimpangan.
Sementara pemerintah menilai program ini terlalu penting untuk dihentikan, sehingga yang dibutuhkan bukan pembubaran, melainkan perbaikan tata kelola.
Perdebatan ini pada akhirnya mengerucut pada satu pertanyaan mendasar: apakah masalah utama MBG terletak pada programnya, atau pada tata kelolanya?
Jika program dijalankan dengan sistem yang bersih, transparan, dan tepat sasaran, MBG berpotensi menjadi fondasi penting menuju visi Indonesia Emas. Namun jika kebocoran anggaran dan dugaan permainan titik SPPG terus terjadi, kritik seperti yang disuarakan BEM UI kemungkinan akan semakin menguat.