Arsip Tag: Bupati

Ditetapkan Tersangka, Bupati Ponorogo dan 3 Orang Lainnya Langsung Ditahan

[ad_1]

loading…

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Para tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, langsung ditahan. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Para tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko , langsung ditahan.

Kasus ini mencakup tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Keempat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). Tersangka lainnya adalah AGP, Sekretaris Daerah Ponorogo: YUM, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo; serta SC yang merupakan pihak swasta rekanan proyek rumah sakit.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Menurut Asep, SC diduga melakukan perbuatan korupsi terkait pelaksanaan paket pekerjaan di RSUD Ponorogo. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “SC adalah sebagai pemberi suap, kemudian SUG bersama-sama YUM adalah penerima suap,” kata Asep.

Bupati Sugiri Sancoko (SUG) bersama Direktur RSUD YUM diduga sebagai penerima suap dalam proyek tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[ad_2]

Kunjungi Daerah Tertinggal, Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Ekonomi Desa

[ad_1]

loading…

Foto: Doc. Istimewa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-499. Setelah menyebarangi lautan dengan mengunjungi masyarakat di Pulau Panjang, Ratu Zakiyah bersilaturahmi ke Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Jumat (10/10/2025).

Desa ini masih kategori tertinggal karena memiliki akses jalan yang menanjak dan berkelok, dengan beberapa ruang masih rusak. Agenda di lokasi antara lain bazar murah untuk meringankan kebutuhan pokok warga, layanan KB sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan, serta penyaluran bansos khusus untuk anak-anak penderita stunting dan keluarga kurang mampu.

Ratu Zakiyah mengakui kunjungannya ke Desa Cikedung adalah yang pertama kali Ia mengatakan tujuan kunjungan adalah melihat kondisi nyata di lapangan. “Saya ingin memastikan secara langsung bagaimana kondisi Desa Cikedung saat ini. Dari peninjauan, memang masih ada yang perlu diperbaiki, meski sebagian jalan sudah mulai ditangani,” ujarnya.

Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan bertahap pada infrastruktur desa agar Desa Cikedung tidak lagi tertinggal. Rencana perbaikan meliputi peningkatan kondisi jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan pos pelayanan kesehatan, serta fasilitasi sarana pendidikan.

Bupati menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap menimbang kebutuhan anggaran yang cukup besar. Selama kunjungan, Bupati juga menyempatkan diri memantau berbagai stan kegiatan dan melayani permintaan foto bersama dari warga yang hadir.

Kunjungi Daerah Tertinggal, Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Ekonomi Desa

Selain ke Cikedung, Ratu Zakiyah ditemani suaminya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto berkunjung ke Kecamatan Tanara tepatnya di Kampung Sipanjang Etan, Desa Tenjo Ayu dan Kampung Silaban, Desa Curukcuk pada Sabtu, (11/10/25).

[ad_2]

Bupati Kotabaru Hadiri Festival Adat Katir Race 2025 di Pulau Kerayaan

[ad_1]

loading…

Foto: Doc. Istimewa

KOTABARU – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, bersama rombongan menghadiri Festival Adat Katir Race 2025 yang digelar di Desa Pulau Kerayaan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Senin (22/9/2025). Kegiatan budaya pesisir yang berlangsung di Lapangan Arjuna ini dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, mengusung tema “Budaya Pesisir: Merajut Tradisi, Merawat Harmoni”.

Festival Katir Race merupakan agenda tahunan yang dinantikan masyarakat pesisir. Lomba balap perahu tradisional atau katir menjadi daya tarik utama sekaligus sarana melestarikan budaya maritim yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pulau Kerayaan yang tetap menjaga kekompakan dan melestarikan tradisi. Ia menekankan bahwa semangat pantang menyerah masyarakat kepulauan menjadi teladan dalam membangun daerah.

“Meski harus menantang ombak untuk sampai ke sini, masyarakat Pulau Kerayaan tetap menunjukkan semangat hidup yang kuat. Inilah yang harus kita dukung bersama,” ucap Bupati.

Bupati juga menyinggung sejumlah program pembangunan yang akan direalisasikan di wilayah kepulauan, mulai dari bantuan alat tangkap nelayan, pengadaan mesin dompeng, pembangunan dermaga, hingga penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS). Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur besar seperti jembatan penghubung Tanjung Serdang–Batulicin serta penambahan menara telekomunikasi di pulau-pulau terpencil.

[ad_2]

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara usai 5,5 Jam Diperiksa KPK

[ad_1]

loading…

Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA. Foto/SindoNews.

JAKARTA – Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub 2019-2022.

Sudewo diperiksa sekitar 5,5 jam sejak pertama kali tiba pada pukul 09.45 WIB. Sudewo baru meninggalkan gedung antirasuah itu pada pukul 15.03 WIB. Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya.

Sudewo mengaku diperiksa sebagai saksi pada perkara ini. “Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api,” ujar Sudewo, Senin (22/9/2025).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Perkara Dugaan Korupsi DJKA

Sudewo tak banyak bicara setelahnya. Ia hanya membantah melakukan pengembalian uang terkait perkara ini. “Enggak ada pengembalian uang,” sambungnya.

[ad_2]