loading… Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana divonis bersalah dalam perkara korupsi penyimpangan kegiatan berupa pembuatan surat pertanggungjawaban fiktif. Foto/SindoNews JAKARTA – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana divonis bersalah dalam perkara korupsi penyimpangan kegiatan berupa pembuatan surat pertanggungjawaban fiktif. Iwan dihukum 11 tahun penjara dalam perkara itu. Amar putusan […]