Arsip Tag: Kasus

KBRI Phnom Penh Segera Pulangkan 67 dari 110 WNI Korban Kasus Sindikat Online Scam di Kamboja

[ad_1]

loading…

KBRI Phnom Penh segera memulangkan 67 dari total 110 WNI diduga korban sindikat online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Foto: KBRI Phnom Penh

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) Phnom Penh segera memulangkan 67 dari total 110 warga negara Indonesia ( WNI ) diduga korban sindikat online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. KBRI juga merespons sejak Jumat (17/10/2025) berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja terkait kericuhan yang melibatkan WNI yang berupaya kabur dari perusahaan tersebut.

“Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal,” tulis laman Instagram @indonesiainphnompehn dikutip, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi

KBRI Phnom Penh menyebut berdasarkan hasil penelusuran sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemulangan.

Baca juga: Kemlu: 10.000 WNI Terjerat Kasus Online Scam di 10 Negara, Termasuk Kamboja

“KBRI Phnom Penh terus memastikan perlindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025,” jelasnya.

(rca)

[ad_2]

Pramono Tegaskan Kenaikan Kasus ISPA hingga Influenza di Jakarta Bukan Pandemi

[ad_1]

loading…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga influenza di Ibu Kota bukan pandemi. Foto/SindoNews

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga influenza di Ibu Kota bukan pandemi. Menurutnya, Covid-19 kini seperti flu biasa.

“Mengenai Covid-19 dan influenza. Kalau di Jakarta, saya memastikan bukan menjadi pandemi. Memang ada satu, dua dan sekarang ini Covid-19 seperti flu,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Pramono mengakui masyarakat tetap mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) dan berhasil segera disembuhkan. “Beberapa memang akhirnya ada yang di puskesmas, ada yang di rumah sakit, dan mereka segera bisa disembuhkan. Jadi bukan seperti yang Covid-19 ketika yang seperti yang lalu, sekarang ini sudah seperti flu dan memang beberapa terjadi,” ucapnya.

Baca juga: Pramono Akui Kasus ISPA hingga Flu di Jakarta Naik

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat total 1.966.308 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta sejak Januari hingga Oktober 2025, dengan peningkatan jumlah kasus yang mulai teridentifikasi sejak Juli 2025.

[ad_2]

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Perjalanan di Yogyakarta

[ad_1]

loading…

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengumpulkan keterangan saksi dengan latar belakang biro perjalanan atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . Setelah Jawa Timur, KPK kini fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta .

“Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).

Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menggali 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia yang kemudian dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapatkan jatah kuota haji khusus tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Novel Baswedan: Bisa Ditanya Kenapa Lama-Lama Gitu

“Nah, saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta,” ujarnya.

[ad_2]

Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp2 Miliar

[ad_1]

loading…

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana. Foto/IG Ashanty.

JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang melibatkan eks karyawan Ashanty , Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ayu mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Namun, Ayu mengaku tidak terlalu terkejut lantaran sudah mengira akan menjadi tersangka.

“Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober,” kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca juga: Ashanty Kapok Titipkan Uang ke Karyawan: Sekarang Mas Anang yang Urus

[ad_2]

Sahabat Silfester Kritik Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Dia Cuma Cari Panggung

[ad_1]

loading…

Sahabat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Dian Murni menuding pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan hanya mencari panggung di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sahabat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, Dian Murni menuding pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan hanya mencari panggung di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (14/10/2025).

Dia menyoroti Roy Suryo yang mengaku telah mendapatkan legalisir ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta. Ijazah itu harus dibandingkan dengan yang asli. “Harus ada aslinya, tidak bisa saya bilang ini asli, harus kita buktikan dengan yang asli,” ujar Dian.

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Apa yang disampaikan Roy Suryo adalah bohong. Menurut dia, selama ini Roy Suryo hanya mencari panggung di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. “Berbohong, berbohong. Roy Suryo Cs, mereka cari panggung,” ucapnya.

Dian juga menyoroti rekam jejak Roy Suryo sebagai orang yang berkontroversi. “Track record, kalau orang mencari kebenaran kan dia harus tahu dirinya benar dulu baru dia mencari kebenaran. Sedangkan dirinya saja nggak benar, gimana mau cari kebenaran. Saat dia jadi menteri kan dia bawa-bawa panci,” ujarnya.

Roy Suryo yang mendengar ucapan Dian Murni meradang. Perdebatan antarkeduanya terjadi. “Hei ngawur ini bohong, bohong kamu. Bohong besar kamu. Orang nggak ngerti putusan pengadilan kayak gini nih,” sindirnya.

(jon)

[ad_2]

Pengungkapan Kasus Ammar Zoni Upaya Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

[ad_1]

loading…

Pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan aktor Ammar Zoni upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyebut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan aktor Ammar Zoni dilakukan lewat sidak petugas Lapas. Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan lapas dari narkotika.

“Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini dalam rangka pencegahan. Rutin dilakukan pemeriksaan dan sidak barang terlarang di dalam lapas, ini kasus Ammar Zoni ini bagian dari upaya kami membersihkan,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Menurut Rika, upaya yang dilakukan untuk membasmi narkotika dari dalam lapas itu merupakan salah satu target utama Ditjen Pas. Ini kaitannya dengan bagaimana pemasyarakatan melaksanakan fungsinya untuk memulihkan kehidupan dan pri kehidupan warga binaan yang saat kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari dan tidak menggunakan lagi narkotika.

Baca juga: DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

“Terkait narkoba, peredaran narkoba sudah berkali-kali disampaikan bahwa lapas itu harus bersih dari narkoba,” tuturnya.

[ad_2]

DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

[ad_1]

loading…

Artis Ammar Zoni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira meminta penyelidikan dugaan keterlibatan petugas Lapas Salemba di kasus peredaran narkoba artis Ammar Zoni . Bila terbukti, ia meminta pemerintah menindak secara tegas.

Permintaan itu dilayangkan Andreas lantaran masalah di dalam lapas seperti peredaran narkoba, perkelahian, napi kabur sudah kerap terjadi. Ia pun menduga, peredaran narkoba di lapas ada keterlibatan petugas lapas.

“Kasus peredaran Narkoba di lapas oleh Ammar Zoni, bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Ammar Zoni Diisolasi Selama 40 Hari

Kendati demikian, Andreas meminta penyelidikan keterlibatan petugas lapas. Bila terbukti, ia meminta lembaga penegak hukum tak segan menindak secara tegas.

[ad_2]

Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan

[ad_1]

loading…

Polda Jatim menaikkan status hukum kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Foto/Dok.SindoNews

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) menaikkan status hukum kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Jumat (10/10/2025).

Baca juga: 40 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Jules menjelaskan, setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi dan meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti untuk proses pembuktian pidana.

“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” jelas dia.

Tragedi Ponpes Al Khoziny

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.

Baca juga: Mencekam! Penampakan Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

[ad_2]

Hadiri Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Pasrah Mau Dituntut Berapa Saja

[ad_1]

Nikita Mirzani saat hadiri kasus pemerasan dan TTPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (9 Oktober 2025). Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA Nikita Mirzani kembali hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025). Hari ini, ia akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani selaku terdakwa hadir di pengadilan sekitar pukul 09.39 WIB. Ia dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan mobil tahanan.

Seperti sebelumnya, Nikita kembali tampil modis ketika tiba di pengadilan. Kali ini, ia memilih busana kasual dengan nuansa hitam putih.

Baca Juga : Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini

Ia mengenakan kemeja putih panjang yang dipadukan dengan rompi hitam tanpa lengan di bagian luar. Untuk bawahannya, ia memakai celana panjang hitam yang senada dengan rompinya, menciptakan tampilan monokrom yang klasik.

[ad_2]

Full Senyum, Nikita Mirzani Keluar Rutan dan Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU

[ad_1]

loading…

Dengan senyuman dan tenang, Nikita Mirzani keluar rutan dan siap hadapi sidang hari ini. Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Nikita nampak tenang dan terus melemparkan senyuman ketika keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I, Pondok Bambu.

Dari pantauan iNews Media Group, Nikita nampak dijemput petugas kejaksaan untuk keluar dari rutan menuju PN Jakarta Selatan. Dia keluar dari Rutan sekira pukul 08.59 WIB.

Nikita Mirzani terlihat keluar dari rutan mengenakan pakaian putih yang dibalut vest hitam. Ia dikawal dua petugas kejaksaan dan satu polisi menunju mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Hakim Tanya Rekam Kasus Nikita Mirzani, Sidang Tuntutan Digelar 9 Oktober

Dengan wajah tenang, Nikita mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan hari ini. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan baik.

[ad_2]