JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dari giat tersebut, ditangkap beberapa orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid .
“Yang pertama Kepala Daerah atau Gubernur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (4/11/2025).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Ketiga orang ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.35 WIB. “Kemudian lima Kepala UPT,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak yang tertangkap lainnya adalah Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 18.56 WIB.
Selain itu, Dani M. Nursalam selaku tenaga ahli gubernur turut diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah ia menyerahkan diri ke KPK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2025). Dia mengaku berdiskusi dengan KPK terkait penyakit-penyakit di Kementerian ATR/BPN yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir 2 jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Hal pertama yang dibahas menyangkut penerbitan sertifikat, pemecahan hingga peralihan hak. Menurutnya, sejumlah pelayanan itu dinilai lama dan kerap dilakukan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Menteri Nusron Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
“Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” jelas dia.
Yang kedua dibahas ialah berkaitan dengan alih fungsi lahan. Hal ini menjadi bahan diskusi lantaran sawah Jawa kini berubah menjadi kawasan industri, permukiman, hingga pariwisata.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut adanya indikasi kuat dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Dia mendorong KPK agar tidak menunggu laporan masyarakat dan proaktif segera melakukan investigasi.
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” tegas Yudi dalam dialog program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Ia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengumpulkan keterangan saksi dengan latar belakang biro perjalanan atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji . Setelah Jawa Timur, KPK kini fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta .
“Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/10/2025).
Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menggali 20 ribu kuota haji tambahan yang diterima Indonesia yang kemudian dibagi masing-masing 50 persen antara kuota haji reguler dan khusus. Biro perjalanan yang mendapatkan jatah kuota haji khusus tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Baca Juga: KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Novel Baswedan: Bisa Ditanya Kenapa Lama-Lama Gitu
“Nah, saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta,” ujarnya.
Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh. Foto/Istimewa
JAKARTA – Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek kereta cepat Whoosh. Data ini pun bisa dipakai oleh KPK untuk menelusuri dugaan adanya korupsi dari proyek tersebut.
“Saya nyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK),” kata Said dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Said menyoroti pihak yang mengusulkan pemindahan proyek ini yang semula direncanakan dengan Jepang justru akhirnya beralih ke China. KPK, menurutnya, bisa memanggil sosok yang memindahkan tender tersebut.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ungkap Teknik Telusuri Dugaan Korupsi Whoosh: Jangan Penggal Kepala Naga Dulu
“Satu, siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke China? Pasti ada yang mengusulkan. Jadi panggil saja. Problemnya karena saat itu Jonan tidak mau terlibat. Biasanya kali ini harusnya Menteri Perhubungan. Saya nggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan nggak mau,” ucapnya.
Dia lantas menyoroti pihak yang menyetujui dan menetapkan nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan yang dibuat cina mencapai USD 5,5 miliar. Dalam hal ini, dia menyoroti Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno.
Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama sejumlah tersangka lain di KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025. Penyitaan itu usai Noel terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya kemudian menjadwalkan sejumlah saksi dari Kemnaker khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal dan swasta yang termasuk mendalami aset tersebut. Dari keterangan mereka kata Budi, belakangan diketahui mobil mewah pabrikan Jepang itu bukan aset Noel, tapi sewa.
“Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen,” kata Budi yang dikutip Selasa (7/10/2026).
Baca juga: KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer
Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA. Foto/SindoNews.
JAKARTA – Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub 2019-2022.
Sudewo diperiksa sekitar 5,5 jam sejak pertama kali tiba pada pukul 09.45 WIB. Sudewo baru meninggalkan gedung antirasuah itu pada pukul 15.03 WIB. Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya.
Sudewo mengaku diperiksa sebagai saksi pada perkara ini. “Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api,” ujar Sudewo, Senin (22/9/2025).
Baca juga: KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Perkara Dugaan Korupsi DJKA
Sudewo tak banyak bicara setelahnya. Ia hanya membantah melakukan pengembalian uang terkait perkara ini. “Enggak ada pengembalian uang,” sambungnya.
KPK menyatakan akan mengecek keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDIP Wahyudin Moridu.
Dalam catatan kekayaan tersebut, utang yang bersangkutan lebih besar dari jumlah kekayaan alias minus. “Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (21/9/2025).
Diketahui, nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan publik usai video dirinya yang menyatakan ingin merampok uang negara viral di media sosial. Selain pernyataan kontroversial tersebut, harta kekayaan Wahyudin Moridu juga menjadi sorotan publik.
Baca juga: PDIP Pecat Wahyudin Moridu Buntut Viral Video Mau Rampok Uang Negara
Budi melanjutkan, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan penyampaian LHKPN tak hanya formalitas memenuhi kewajiban belaka.
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai dana stimulus Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada bank. Stimulus ini juga tantangan KPK untuk mencegah potensi korupsi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai dana stimulus sebesar Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada Bank Himbara. Adanya stimulus ini juga sebuah tantangan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” kata Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Karena itu, KPK mengingatkan seluruh pihak untuk hati-hati dalam menggunakan uang ini. Sebab, banyak tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di sektor perbankan.
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ucapnya.