Arsip Tag: Tegaskan

Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

[ad_1]

loading…

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada aturan soal kewajiban guru mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa. Guru hanya membantu mendistribusikan MBG.

“Kalau mencicipi MBG nggak ada,” kata Mukti di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Pelibatan guru dalam program unggulan presiden Prabowo Subianto hanya dalam pendistribusian makanan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Itu bukan mencicipi itu, mereka itu sudah ada surat edarannya dari kepala Badan Gizi. Mereka adalah guru atau tenaga kependidikan yang membantu pengorganisasian dan distribusi Makan Bergizi Gratis di sekolah masing-masing. Bukan mencicipi ya, nggak ada mencicipi. Sudah ada itu, surat edaran badan gizinya, nanti dilihat lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif, Segini Besarannya

[ad_2]

Pramono Tegaskan Kenaikan Kasus ISPA hingga Influenza di Jakarta Bukan Pandemi

[ad_1]

loading…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga influenza di Ibu Kota bukan pandemi. Foto/SindoNews

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga influenza di Ibu Kota bukan pandemi. Menurutnya, Covid-19 kini seperti flu biasa.

“Mengenai Covid-19 dan influenza. Kalau di Jakarta, saya memastikan bukan menjadi pandemi. Memang ada satu, dua dan sekarang ini Covid-19 seperti flu,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Pramono mengakui masyarakat tetap mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) dan berhasil segera disembuhkan. “Beberapa memang akhirnya ada yang di puskesmas, ada yang di rumah sakit, dan mereka segera bisa disembuhkan. Jadi bukan seperti yang Covid-19 ketika yang seperti yang lalu, sekarang ini sudah seperti flu dan memang beberapa terjadi,” ucapnya.

Baca juga: Pramono Akui Kasus ISPA hingga Flu di Jakarta Naik

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat total 1.966.308 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta sejak Januari hingga Oktober 2025, dengan peningkatan jumlah kasus yang mulai teridentifikasi sejak Juli 2025.

[ad_2]

Hamid Awaluddin Tegaskan Tidak Ada Permohonan Maaf Silfester Matutina kepada JK

[ad_1]

loading…

Silfester Matutina. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga merupakan sahabat dari Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaluddin, mengungkap bahwa tidak pernah ada permohonan maaf yang dilakukan oleh Silfester Matutina kepada JK. Hamid mengaku sudah menanyakan langsung kepada JK soal pihak Silfester membuat pengakuan kepada publik bahwa sudah ada permintaan maaf secara langsung kepada JK.

“Saya tanya Pak JK, enggak ada itu tentang minta maaf dalam rangka ini,” kata Hamid dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Selasa (14/10/2025).

Hamid juga pernah mengonfirmasi pengakuan itu kepada Sofyan Wanandi yang disebut sebagai sosok yang turut memfasilitasi pertemuan Silfester dengan JK.

Baca Juga: Komjak Sebut Kejari Jaksel 6 Kali Panggil Silfester Matutina, tapi Tak Pernah Hadir

“Saya tanya yang ada di foto, Pak Sofyan Wanandi, enggak ada itu. Bisa saja kita (kata Sofyan) berfoto, abis ketemu berfoto itu lumrah, tapi saya tidak pernah melihat menyaksikan ada permintaan maaf dari Silfester ke Pak JK dalam kasus pidana ini,” ujarnya.

[ad_2]

Kanwil KemenHAM Jakarta Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

[ad_1]

loading…

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari. Foto/Istimewa

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta menggelar Rapat Persiapan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak pada Senin (13/10/2025). Hal tersebut dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Ratna Dumasari menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk untuk menyusun langkah strategis dan mengoordinasikan peran lintas instansi terkait Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM tentang Hak Anak. “Melalui forum ini, kita ingin mengidentifikasi tantangan, menghimpun masukan, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret,” katanya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Fitriadi Agung Prabowo menekankan pentingnya perhatian serius terhadap empat isu utama hak anak, yaitu perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman dalam beraktivitas. “Memastikan hak anak terpenuhi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral negara. Ini adalah problematika serius yang membutuhkan gagasan dan kolaborasi,” ujarnya.

Baca juga: Bertemu Komnas HAM India, Natalius Pigai Ingin Penguatan Institusi Hak Asasi Manusia

Fitriadi berharap hasil diskusi dapat menjadi rekomendasi di tingkat nasional sekaligus memberi contoh bagi daerah lain, dengan menegaskan bahwa Jakarta harus mampu menjadi role model dalam isu perlindungan anak. Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.

Membawakan materi Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Provinsi DKI Jakarta, Yunita Siska Diniati menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan dengan lebih dari 10 juta penduduk, Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan hak anak. Dengan 31 persen penduduk berusia 0–19 tahun, perlindungan dan pengasuhan anak menjadi prioritas utama daerah.

[ad_2]

Saksi Ahli Tegaskan Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara

[ad_1]

loading…

Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof Dr Maria SW Sumardjono menyatakan tanah tempat berdirinya Hotel Sultan milik negara yang sah dan telah dilekati HPL 1/Gelora, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Tanah tempat berdirinya Hotel Sultan ditegaskan sebagai milik negara yang sah dan telah dilekati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengelolaannya melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Keterangan itu disampaikan Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Maria SW Sumardjono sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara perdata antara PT Indobuildco melawan Kemensetneg dan pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Hotel Sultan Masih Beroperasi Pasca Permintaan Pengosongan dari PPKGBK

“Sejak pembebasan tanah oleh pemerintah untuk Asian Games 1962, hak penguasaan atas tanah tersebut berada di tangan negara,” ujarnya di persidangan.

Ia menegaskan, hak tersebut otomatis dikonversi menjadi HPL berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No 9/1965.

[ad_2]

Panggil Kepala BGN, Prabowo Tegaskan Dapur MBG Wajib Punya Alat Tes Kit

[ad_1]

loading…

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Minggu (5/10/2025) malam. Foto/IG @Sekretariat.Kabinet

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Minggu (5/10/2025) malam. Selain menteri, hadir dalam pertemuan itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Informasi tersebut dibagikan melalui akun instagram @Sekretariat.Kabinet pada Minggu (5/10/2025). Dalam unggahan tersebut, pemanggilan para pembantu presiden ini membahas perkembangan berbagai program, antara lain MBG, Koperasi Desa, Kampung Nelayan, Ketahanan Pangan dan Energi, Stimulus Ekonomi dan berbagai program lainnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Panggil Menteri ke Kertanegara, Bahas Apa?

Khusus untuk progam Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden meminta Dadan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pengelolaan MBG, wajib memiliki alat tes kit. Presiden memberikan waktu seluruh dapur MBG memiliki alat tersebut satu Minggu.

[ad_2]

BPJPH Tegaskan Mulai Oktober 2026 Seluruh Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal

[ad_1]

loading…

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH, Haikal Hassan dalam rangkaian penandatangan MoU dengan Nestle Indonesia, di Jakarta, Jumat (4/10). FOTO/Tangguh Yudha

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan perluasan kewajiban sertifikasi halal akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Tidak hanya makanan dan minuman, produk nonpangan seperti kosmetik, obat-obatan, tekstil, barang gunaan, hingga produk impor juga wajib mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024. Regulasi ini sekaligus menggantikan PP Nomor 39 Tahun 2021 yang sebelumnya mengatur bidang jaminan produk halal.

“Mulai Oktober 2026, bukan hanya makanan dan minuman, tapi juga kosmetik, obat, tekstil, barang gunaan, hingga produk impor wajib halal. Ini komitmen Indonesia untuk memastikan perlindungan konsumen muslim sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional,” ujar Haikal di Jakarta, Jumat (3/10).

Baca Juga: BPJPH Dorong Pendampingan UMKM Penuhi Kapasitas Halal

Dalam ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 160 Ayat (1), kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha menengah dan besar telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan. Dengan kebijakan baru ini, cakupan kewajiban diperluas ke berbagai sektor produk lainnya.

[ad_2]

Para Delegasi Keluar Saat Netanyahu Pidato di PBB, PM Israel Tegaskan Perang Gaza Belum Selesai

[ad_1]

loading…

Para delegasi keluar dari ruang Sidang Umum PBB saat PM Israel Benjamin Netanyahu mulai berpidato. Foto/the guardian

NEW YORK – Para delegasi dari berbagai negara terlihat keluar dari ruangan Sidang Umum PBB saat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu naik ke panggung dan mulai berpidato. Dalam pidatonya, Netanyahu sesumbar dengan berbagai serangan dan pembunuhan yang dilakukan Israel di berbagai negara.

Dia mengklaim telah membentuk kembali Timur Tengah. Perdana Menteri Israel, yang menghadapi surat perintah penangkapan ICC atas dugaan kejahatan perang, hanya sedikit menyinggung risiko bagi warga sipil saat ia memuji operasi Israel yang tanpa pandang bulu meledakkan pager di Lebanon, yang tampaknya menargetkan para pejuang Hizbullah.

“Anda ingat pager itu, pager itu, kami memanggil Hizbullah, dan percayalah, mereka mengerti maksudnya,” ujar dia.

Ia mengaku bertanggung jawab atas jatuhnya Presiden Suriah Bashar al-Assad, tanpa menyebutkan serangan pemberontak yang menggulingkan pemerintah.

Ia juga merujuk pada pembunuhan Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pejabat tinggi Hamas, pemimpin Houthi, dan para ilmuwan Iran oleh Israel.

Pemimpin Israel itu mengenakan kode QR besar di kerah bajunya. Ia mengatakan kode QR itu berisi laporan Israel tentang serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober.

“Anda melihat pin besar ini. Ini kode QR. Yang saya minta Anda lakukan adalah mengangkat ponsel Anda, memperbesarnya, dan Anda juga akan melihat mengapa kami berjuang dan mengapa kami harus menang. Semuanya ada di sini,” katanya.

[ad_2]

Alya Mendekam di Penjara, Devan Tegaskan Otopsi demi Bukti

[ad_1]

loading…

Dara dan Nisa terkejut melihat berita televisi tentang Alya yang ditangkap polisi sebagai tersangka pembunuhan Helsi. Foto/MNC Media

JAKARTA – Dara dan Nisa terkejut melihat berita televisi tentang Alya yang ditangkap polisi sebagai tersangka pembunuhan Helsi. Dara kaget, karena ia tahu sebenarnya Miko yang tanpa sengaja menusuk Helsi. Namun Dara tak berani bicara, takut akan ancaman Miko. Di sisi lain, Alya yang dipenjara harus menghadapi tekanan dari tahanan wanita lain.

Devan memaksa polisi agar bisa menemui Alya. Meski dilarang karena sebelumnya membuat keributan, akhirnya ia diberi izin sebentar. Devan mengoleskan salep di wajah Alya yang memar akibat perkelahian. Alya menangis karena harus terpisah, ia takut bukan pada penjara, tapi kehilangan kebersamaan dengan Devan.

Baca Juga: Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 161: Helsi Tak Selamat, Alya Dituduh sebagai Pelakunya

Miko semakin diliputi rasa bersalah, sering menangis di kamar karena merasa tanpa sengaja membunuh Helsi. Namun di depan orang lain, ia justru menuduh Alya sebagai pelaku. Prosesi pemakaman Helsi dihadiri Baldy, Miko, Devan, Tania, Reno, Dara, Nisa, Michelle, dan Poppy. Baldy memberi sambutan perpisahan. Setelah itu, konflik pecah antara Devan dan Miko soal otopsi. Devan menegaskan otopsi perlu demi membuktikan Alya tidak bersalah, tapi Miko menolak dengan alasan menghormati jenazah.

Perdebatan memanas hingga mereka berkelahi di depan makam. Baldy marah besar, bahkan sampai merasakan sakit di dadanya. Akhirnya Baldy menyatakan keputusan otopsi ada di tangannya sebagai suami Helsi dan setelah petugas polisi menjelaskan mengenai otopsi sangat penting untuk penyelidikan ini, Baldy pun menyetujuinya dan membuat Miko panik.

Baca Juga: Sinopsis Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku Eps 160: Dara Tak Setuju Nisa Diadopsi, Miko Tak Sengaja Lukai Helsi dengan Pisau

Apa yang akan dilakukan Miko atas keputusan Baldy? Saksikan Layar Drama Indonesia Kau Ditakdirkan Untukku setiap hari pukul 22.00 WIB hanya di RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

(dra)

[ad_2]

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Komitmen Wujudkan Swasembada Energi Nasional

[ad_1]

loading…

VP D&P Technical Excellence & Coordination PHE, Devialina Puspita Dewi dalam acara SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Pertamina Hulu Energi (PHE) menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan sekaligus swasembada energi nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui strategi yang menyeimbangkan tiga pilar utama, yakni ketahanan energi (energy security), keterjangkauan (affordability), dan keberlanjutan (sustainability).

VP D&P Technical Excellence & Coordination PHE, Devialina Puspita Dewi, menjelaskan fokus utama perusahaan adalah menjaga sekaligus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi agar sejalan dengan target swasembada energi pemerintah.

“Bagaimana kita bisa mempertahankan bahkan meningkatkan produksi, itu menjadi kunci dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam acara SindoNews Sharing Session di iNews Tower, Jakarta, Kamis (18/9).

Baca Juga: PHE Siapkan Metode EOR Genjot Produksi Minyak di Lapangan Tua

Devialina mengakui, upaya meningkatkan produksi bukan tanpa tantangan. Sebagian besar lapangan migas Indonesia sudah berusia tua sehingga membutuhkan teknologi baru dan pendekatan inovatif agar tetap produktif. “Banyak inovasi yang harus dilakukan, seperti eksplorasi, penerapan enhanced oil recovery (EOR), dan akselerasi pengembangan lapangan migas untuk menjaga produksi,” katanya.

Selain pasokan energi, PHE juga menekankan pentingnya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat maupun industri. Menurut Devialina, keterjangkauan energi menjadi aspek vital untuk mendorong pembangunan nasional sekaligus menjaga daya saing industri domestik.

Pilar lain yang juga menjadi perhatian adalah keberlanjutan. Sejalan dengan agenda transisi energi nasional, PHE terus berinovasi menuju energi hijau. Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) untuk menekan emisi karbon dari kegiatan produksi migas.

[ad_2]