Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana membentuk tim khusus dari petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk menangani maraknya ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dominasi spesies invasif tersebut yang dinilai telah mengganggu keseimbangan ekosistem sungai serta berpotensi merusak infrastruktur di Jakarta.
“Kami akan konsentrasi, dan untuk itu, nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat.
Pramono menegaskan bahwa penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilakukan secara seremonial atau sesekali saja. Ia mendorong adanya upaya berkelanjutan dengan melibatkan personel khusus yang bekerja langsung di lapangan agar populasi ikan tersebut dapat dikendalikan secara efektif.
Menurutnya, keberadaan ikan sapu-sapu kini semakin mengkhawatirkan karena sifatnya yang invasif. Selain memangsa telur ikan lain, spesies ini juga dikenal mampu merusak struktur tanggul atau turap di sepanjang sungai.
Ikan tersebut membuat lubang sebagai sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai, sehingga berpotensi memperparah kerusakan infrastruktur pengendali air di Jakarta.
“Kalau dikonsumsi, tentu berbahaya. Selain itu, ikan ini juga merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai,” kata Pramono.
Tak hanya berdampak pada ekosistem, ikan sapu-sapu juga dinilai berisiko bagi kesehatan manusia. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kadar residu dalam tubuh ikan tersebut rata-rata telah melampaui ambang aman, yakni di atas 0,3. Kondisi ini membuat ikan sapu-sapu tidak layak untuk dikonsumsi.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan gerakan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administrasi, meliputi Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Pramono turut turun langsung memantau kinerja petugas di lapangan, termasuk pasukan biru dari Dinas Sumber Daya Air serta pasukan oranye dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap tidak akan dimanfaatkan sebagai bahan pangan. Pramono memastikan seluruh hasil tangkapan akan langsung dikubur karena berbahaya jika dikonsumsi manusia.
“Sapu-sapunya akan dikubur. Ini berbahaya karena biota air di Jakarta diperkirakan sudah di atas 60 persen isinya ikan sapu-sapu ini, dan harus secara masif mulai dikurangi supaya normal kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa ikan sapu-sapu berasal dari kawasan Amerika Selatan dan dikenal mampu bertahan hidup di berbagai kondisi air, baik bersih maupun kotor.
Di negara asalnya, terdapat teknologi pengolahan ikan tersebut melalui pemanasan suhu tinggi untuk dijadikan tepung sebagai bahan pakan ternak atau ikan hias. Namun, penerapan teknologi tersebut masih terbatas karena tingginya kandungan logam dalam tubuh ikan.
“Itu pun mereka masih belum berani dilakukan secara masal karena kandungan logamnya tinggi. Di negara-negara yang airnya lebih bersih pun itu sudah cukup tinggi. Di Jakarta, kita sudah menemukan rata-rata sudah di atas 0,3 dan itu berbahaya,” ungkap Pramono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu, menyebut bahwa ikan sapu-sapu sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan, salah satunya sebagai bahan pupuk organik. Namun, ia mengingatkan bahwa kandungan residu dalam ikan tersebut tetap menjadi perhatian serius.
“Banyak, ya (bisa diolah), salah satu yang paling gampang adalah dipakai untuk pupuk organik. Yang kedua, sebetulnya usulan dipakai untuk tepung ikan. Cuma kami memiliki kekhawatiran yang cukup tinggi terhadap residunya,” kata Haeru.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai tepung ikan berpotensi menimbulkan risiko rantai makanan jika tidak dikelola dengan baik.
“Kalau dijadikan tepung ikan, kemudian dimakan oleh ikan, ikannya dimakan oleh manusia, maka punya potensi untuk masuk ke manusia,” ujarnya.
Dengan berbagai risiko yang ditimbulkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penanganan ikan sapu-sapu dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Pembentukan PJLP khusus diharapkan menjadi langkah konkret untuk menekan populasi ikan invasif tersebut sekaligus memulihkan keseimbangan ekosistem perairan di ibu kota.